Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TENGGARONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
426/Pdt.P/2026/PA.Tgr JAMAIYAH M BINTI MAHMUD YAHYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 426/Pdt.P/2026/PA.Tgr
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMAIYAH M BINTI MAHMUD YAHYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan PERMOHONAN PARA PEMOHON untuk seluruhnya.

2. Menetapkan Bahwa Almarhum SHAIPUL BIN MAHMUD telah meninggal dunia di Kutai Kartanegara pada tanggal 5 September 2022 berdasarkan Akta Kematian nomor : 6402-KM-05092022-0017 tanggal 19 Desember 2022.

3. Menetapkan Ahli waris yang berhak atas harta peninggalan Almarhum SHAIPUL BIN MAHMUD adalah :

1) KARTIKA CANDRA PUTRI BINTI SHAIPUL (anak alm)

2) M. REYHAN BIN SHAIPUL (anak alm)

3). Membebankan biaya Perkara kepada PARA PEMOHON sesuai aturan yang berlaku;

SUBSIDER:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak