Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TENGGARONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
669/Pdt.P/2026/PA.Tgr 1.NORJANAH BINTI MAHMUD YAHYA
2.JAMAIYAH M BINTI MAHMUD YAHYA
3.KARTIKA CANDRA PUTRI BINTI SHAIPUL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 669/Pdt.P/2026/PA.Tgr
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NORJANAH BINTI MAHMUD YAHYA
2JAMAIYAH M BINTI MAHMUD YAHYA
3KARTIKA CANDRA PUTRI BINTI SHAIPUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; -------------------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum SHAIPUL BIN MAHMUD YAHYA dan almarhumah PAINI BINTI RABAN adalah: -------------
  1. KARTIKA CANDRA PUTRI BINTI SHAIPUL (anak kandung); dan -----------
  2. M. REYHAN BIN SHAIPUL (anak kandung); ------------------------------------------

dengan bagian masing-masing sesuai ketentuan Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam, yaitu M. REYHAN BIN SHAIPUL memperoleh bagian dua berbanding satu terhadap KARTIKA CANDRA PUTRI BINTI SHAIPUL; -----------------------

  1. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum SUPIANSYAH BIN MAHMUD YAHYA adalah: ---------------------------------------------------------------------
  1. NORJANAH BINTI MAHMUD YAHYA (saudara kandung); --------------------
  2. JAMAIYAH M BINTI MAHMUD YAHYA (saudara kandung); dan ------------
  3. KARTIKA CANDRA PUTRI BINTI SHAIPUL dan M. REYHAN BIN SHAIPUL (selaku ahli waris pengganti dari almarhum SHAIPUL BIN MAHMUD YAHYA, saudara kandung pewaris yang telah lebih dahulu meninggal dunia); -------------------------------------------------------------------------------
  4. dengan bagian masing-masing sesuai ketentuan Pasal 182 juncto Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam; ---------------------------------------------------------------------
  1. Menetapkan bahwa Objek Tanah, yaitu sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 4292, seluas 188 m?2;, terletak di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, beralih dan menjadi hak para ahli waris tersebut di atas sesuai bagiannya masing-masing;
  2. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sesuai aturan yang berlaku. ------------------------------------------------------------------------------------------------

SUBSIDER :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak